Recent Posts

Wednesday, October 1, 2014

Hukum Menyandingkan Nama Allah dan Rasulullah

Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad Soal: Apa hukumnya menyandingkan lafal Allah dan Muhammad -shallallahu’alaihiwasallam-? Jawab: Bel... thumbnail 1 summary
Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad
Soal:
Apa hukumnya menyandingkan lafal Allah dan Muhammad -shallallahu’alaihiwasallam-?

Jawab:
Beliau menjelaskan bahwa hal tersebut perlu dirinci. Bila menyandingkan dalam penyebutan, tentu itu tidak mengapa. Karena Allah subhanahu wata’ala yang menciptakan seluruh makhluk, sedang Nabi shallallahu’alaihi wa sallam adalah pembawa risalahNya, yang menjadi petunjuk serta rahmat bagi seluruh makhluk.

Sebagaimana kita dapati dalam pengucapan lafal syahadatain; “Asyhadu anlaa ilaa haillallah wa asy hadu anna muhammadar rasuulullah..”
(Aku bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak di ibadahi kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah)
Hukum Menyandingkan Nama Allah dan Rasulullah
Adapun bila menyandingkan, dengan menempelkan lafal Allah dan Muhammad di dinding dengan menyamakan posisinya (seperti yang kita jumpai di masjid-masjid di tanah air) maka ini terlarang, ini perkara baru dalam agama. Seyogyanya ditinggalkan.

Sumber : http://muslim.or.id/fatwa-ulama/fatwa-ulama-hukum-menyandingkan-nama-allah-dan-rasulullah.html

Search