Dunia Islam : Pertanyaan: Bolehkah pengumpulan Al Quran oleh Sahabat disebut Bid'ah?
Mansor Deen, Alamat: Selangor, Malaysia
Email: abuhazmin@gmail.com
Ustadz Kholid Syamhudi, Lc menjawab:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Tidak boleh. Sebab sebenarnya pengumpulan Al Qur’an sudah ada di zaman Nabi صلى الله عليه وسلم namun dilakukan dengan cara dihafal dalam dada para sahabat.
Setelah perang Yamamah yang berakibat terbunuhnya banyak penghafal Al-Qur’an, Khalifah Abu Bakar رضي الله عنه berfikir untuk mengumpulkannya dalam satu mushhaf yang mempermudah kaum muslimin untuk menjaga dan menghafalnya. Sehingga hal ini masuk dalam mashlahat mursalah.
Kemudian adanya ijma’ sahabat ketika itu adalah hujjah bahwa pengumpulan mush-haf adalah haq dan sesuai syari’at, karena Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Umat ini tidak akan bersepakat diatas kesalahan.” (HR. Asy-Syafi’I dalam Ar-Risalah)
Dengan demikian Pembukuan Al-Qur’an di Zaman Sahabat Bukanlah Bid’ah karena pengumpulan mush-haf disyari’atkan dengan ijma’ shahabat yang didasarkan kepada persetujuan Nabi صلى الله عليه وسلم dalam penulisan Al-Qur’an di masa beliau dan banyak sahabat yang ikut menyimpan tulisannya di rumah mereka dan dihafal di dada mereka.
Sumber: ustadzkholid.com
Mansor Deen, Alamat: Selangor, Malaysia
Email: abuhazmin@gmail.com
Ustadz Kholid Syamhudi, Lc menjawab:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Tidak boleh. Sebab sebenarnya pengumpulan Al Qur’an sudah ada di zaman Nabi صلى الله عليه وسلم namun dilakukan dengan cara dihafal dalam dada para sahabat.
Setelah perang Yamamah yang berakibat terbunuhnya banyak penghafal Al-Qur’an, Khalifah Abu Bakar رضي الله عنه berfikir untuk mengumpulkannya dalam satu mushhaf yang mempermudah kaum muslimin untuk menjaga dan menghafalnya. Sehingga hal ini masuk dalam mashlahat mursalah.
Kemudian adanya ijma’ sahabat ketika itu adalah hujjah bahwa pengumpulan mush-haf adalah haq dan sesuai syari’at, karena Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Umat ini tidak akan bersepakat diatas kesalahan.” (HR. Asy-Syafi’I dalam Ar-Risalah)
Dengan demikian Pembukuan Al-Qur’an di Zaman Sahabat Bukanlah Bid’ah karena pengumpulan mush-haf disyari’atkan dengan ijma’ shahabat yang didasarkan kepada persetujuan Nabi صلى الله عليه وسلم dalam penulisan Al-Qur’an di masa beliau dan banyak sahabat yang ikut menyimpan tulisannya di rumah mereka dan dihafal di dada mereka.
Sumber: ustadzkholid.com